Gedung DPRD Lebak Disegel Mahasiswa?

untut dari aksi unjukrasa yang dilakukan kemarin, Rabu (11/7/2018) massa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) kembali mendatangi Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/7/2018) pagi.

Rangkasbitung - Buntut dari aksi unjukrasa yang dilakukan kemarin, Rabu (11/7/2018) massa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) kembali mendatangi Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/7/2018) pagi.

Sebagaimana dilansir dari Toptime puluhan mahasiwa itu datang karena merasa ditantang diskusi oleh Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta yang diunggah di media sosial.

Karena ditunggu hingga jam 10.00, sesuai dengan waktu yang ditentukan Ketua dewan tersebut ternyata Junaedi Ibnu Jarta masih rapat pimpinan di ruangannya, massa yang sudah berada di ruang Paripurna Dewan mulai tersulut emosi karena Ketua DPRD dianggap tak konsisten dengan jadwal diskusi yang sudah ditentukan.

Para mahasiwa ini kemudian membubarkan diri dengan sebelumnya menempelkan poster yang menyegel pintu masuk gedung DPRD Lebak.

Sementara itu ketika ditemui awak media, Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta menampik tudingan bahwa dirinya tak konsisten dengan waktu diskusi Kumala di kantor DPRD pada pukul 10.00 WIB, Kamis (12/7/2018).

Junaedi Ibnu Jarta mengaku dirinya menghormati sikap dan pergerakan pihak Kumala yang meninggalkan ruangan paripurna kantor DPRD tersebut.

“Saya juga sebelum menjadi ketua DPRD jadi aktivis dulu sama seperti teman-teman aktivis Kumala, jadi hal seperti itu kita hormati sebagai bentuk refleksi pergerakan teman-teman mahasiswa dan itu tidak ada yang salah,”katanya.

“Kemarin waktu demo kan teman-teman ingin ketemu ketua DPRD, makanya saya tantangin hari. Saya tidak merasa telat datang ke kantor DPRD, hanya memang mahasiswa yang tidak mau diskusi dan saya maklumi. Kemudiam kritik dari teman-teman mahasiswa untuk DPRD, kami ambil hikmahnya untuk perbaikan kinerja DPRD kedepan,”ujar ketua DPRD Lebak menambahkan.
Disinggung terkait penyegelan kantor DPRD Lebak oleh mahasiswa dan adanya rencana untuk menempuh jalur hukum atas tudingan Kumala oleh ketua DPRD, Ibnu Jarta mengatakan, terkait penyegelan silahkan mau seperti apa bentuknya tapi kalau terkait rencana proses hukum yang akan ditempuh oleh dirinya akan dipikirkan kembali. (*)


EmoticonEmoticon