Grand Design Papa Pengen Bebas
Selama ini, nama Setya Novanto sebenarnya kerap disebut terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Namun, baru kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang bisa menyeret Setya Novanto lebih jauh hingga menyandang status tersangka kembali.
Kasus Korupsi E-KTP ini luar biasa kekuatan yang menahannya.
Belum kelarnya kasus yang merugikan negara 2,3 triliun ini bikin greget.
Belum kelarnya kasus yang merugikan negara 2,3 triliun ini bikin greget.
KPK kembali menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka. Papa SN kini ketar ketir bagaimana agar terbebas dari jeratan kasus korupsi E-KTP ini.
Banyak cara dan strategi untuk menghalang-halangi pengungkapan korupsi yg dilakukan SN untuk lepas dari jeratan hukum kasus sangkaan korupsi e-KTP. Meskipun langkah itu legal dimata hukum, tapi tetap di mata publik bahwa itu suatu cara menghalang-halangi proses.
1. Pansus Hak Angket diperpanjang. Tujuan Pansus ini diduga tak lain tak bukan untuk menghadang pengungkapan kasus korupsi yang tidak sedikit menjerat Dewan terutama Ketua DPR nya. Dengan dilakukannya hal itu Citra DPR makin buruk dimata publik.
2. Pelaporan pembuat meme ke kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk menggiring opini publik dan memperbaiki citra nama Setya Novanto dari Kasus korupsi E-KTP.
3. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke polisi oleh Advokat SN atas dugaan pembuatan surat palsu.
4. Kuasa Hukum Novanto mengajukan gugatan uji materi UU KPK. Kenapa baru sekarang? Aneh ya Kuasa hukum ini dibayar berapa? Kuat banget mendukung tersangka koruptor.
5. Dalam beberapa sidangnya sebagai saksi, SN selalu menjawab tdk tahu dan lupa serta tdk terlibat. Mana ada maling ngaku maling?
6. Pemeriksaan Setya Novanto Harus dapat Izin Presiden, LOL
7. Beberapa kali mangkir dari Panggilan KPK
8. Sakit?
Nah, .. Apabila langkah-langkah di atas gagal, kira-kira apalagi ya? Kita ikuti ajah perkembangannya.
EmoticonEmoticon